PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA – POPU

Rp8.500.000

Training POPU Serifikasi BNSP – Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) adalah individu yang bertanggung jawab atas operasional dan pengelolaan instalasi atau fasilitas untuk mengontrol emisi pencemaran udara. Tugasnya meliputi pemantauan dan pengendalian kualitas udara di sekitar instalasi, pemeliharaan peralatan kontrol emisi, serta memastikan bahwa emisi gas buang dari proses industri atau komersial mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, berdasarkan nomor regulasi P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018.

Hubungi Kami :

PELATIHANPENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL INSTALASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA – POPU

Tujuan Pelatihan 

Tujuan pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POPU) sertifikasi BNSP adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan instalasi pengendalian pencemaran udara, memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, mengoptimalkan kinerja sistem pengendalian pencemaran udara, serta mempersiapkan peserta untuk lulus uji kompetensi BNSP.

Sasaran Pelatihan

  1. Memahami prinsip-prinsip dasar kualitas udara dan pencemaran udara.
  2. Mengetahui jenis-jenis pencemaran udara, sumber-sumbernya, dan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
  3. Memahami teknologi-teknologi pengendalian pencemaran udara yang tersedia dan aplikasinya.
  4. Mampu merencanakan dan mengelola operasi harian dari instalasi pengendalian pencemaran udara.
  5. Memiliki keterampilan dalam pengoperasian dan pemeliharaan peralatan pengendalian pencemaran udara.
  6. Memiliki pemahaman tentang praktik-praktik terbaru dalam pengendalian pencemaran udara yang berkelanjutan dan inovatif.
  7. Mampu mengidentifikasi dan menerapkan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas instalasi pengendalian pencemaran udara.

Materi Pelatihan

  1. Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
  2. Menentukan karakteristik sumber pencemaran udara dari emisi
  3. Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
  4. Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian Pencemaran udara dari emisi
  5. Melakukan tindakan Keselamatan dan KesehatanKerja (K3) terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
  6. Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
  7. Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
  8. Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
  9. Melaksanakan perawatan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
  10. Menyusun rencana dan melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi
  11. Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari emisi
  12. Melakukan Perawatan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara
  13. Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
  14. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
  15. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi 

 Metode Pelatihan

  1.  Pemaparan materi
  2.  Tanya jawab
  3.  Diskusi
  4.  Praktik
  5.  Ujian Tertulis dan Interview.

Durasi Pelatihan 

  • 3 Hari = 30 JP (1 JP = 45 menit)

Persyaratan Sertifikasi

  1. Pas foto ukuran 3×4 1 lembar
  2. Fotokopi identitas diri (E – KTP)
  3. Fotokopi Ijasah terakhir
  4.  CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  5.  Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan langsung
  6. SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  7. D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  8. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  9. S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  10. S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan

Harga dan Fasilitas Pelatihan

  • Harga OfflineRp 8.500.000 per peserta (termasuk biaya sertifikasi).
  • Fasilitas Offline:
    • Modul pelatihan lengkap.
    • Sertifikat keikutsertaan pelatihan.
    • Sertifikasi kompetensi dari BNSP (jika lulus uji kompetensi).
    • Makan siang dan coffee break.
    • Akses ke materi digital dan studi kasus.

Hubungi Kami :

Scroll to Top