Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Limbah B3 PPLB3 BNSP

Rp9.000.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja  bersertifikat kompetensi BNSP.

Hubungi Kami :

Pelatihan dan Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Limbah B3 PPLB3 BNSP

Tujuan Pelatihan :

  1. Peserta memahami pengurusan perizinan pengelolaan limbah bahaya dan beracun
  2. Peserta mampu merencanaan dan melaksanakan minimasi limbah B3
  3. Peserta mampu melakukan penyimpanan limbah B3
  4. Peserta mampu melakukan pemantauan, evaluasi dan menyusun laporan kegiatan pengelolaan limbah B3
  5. Peserta mampu melakukan evaluasi hasil analisi limbah B3
  6. Peserta mampu melakukan pengemasan limbah B3
  7. Peserta mampu melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah B3

Materi Pelatihan

  1. Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  2. Perencanaan Minimasi Limbah B3
  3. Pelaksanaan Minimasi Limbah B3
  4. Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  8. Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya  dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Metode Pelatihan

  •  Pemaparan materi
  •  Tanya jawab
  •  Diskusi
  •  Praktik
  •  Ujian Tertulis dan Interview.

Persyaratan Sertifikasi

  1. Pas Photo ukuran 3×4
  2. KTP / Paspor / Kitas
  3. CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  4. Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan langsung
  5. SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  7. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  8. S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  9. S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan

Harga dan Fasilitas Pelatihan

  • Harga OfflineRp 9.000.000 per peserta (termasuk biaya sertifikasi).
  • Fasilitas Offline:
    • Modul pelatihan lengkap.
    • Sertifikat keikutsertaan pelatihan.
    • Sertifikasi kompetensi dari BNSP (jika lulus uji kompetensi).
    • Makan siang dan coffee break.
    • Akses ke materi digital dan studi kasus.

Mengapa Memilih Optinergi?

  1. Pengalaman Teruji: Optinergi telah berhasil melatih banyak profesional.
  2. Instruktur Ahli: Instruktur kami adalah praktisi yang memiliki pengalaman luas.
  3. Materi Komprehensif: Kurikulum pelatihan dirancang sesuai dengan standar BNSP.
  4. Pendampingan Sertifikasi: Optinergi memberikan dukungan penuh hingga peserta mendapatkan sertifikasi.
  5. Jaringan Profesional: Kesempatan untuk terhubung dengan komunitas profesional di Indonesia.

Hubungi Kami :

 

Scroll to Top