Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP

Rp15.500.000

Pencemaran udara menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh banyak negara, terutama di kawasan urban dan industri. Salah satu cara untuk menangani masalah ini adalah melalui keberadaan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU). PPPU adalah individu atau lembaga yang ditunjuk untuk memastikan bahwa pengendalian pencemaran udara dijalankan sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan. Salah satu aspek penting dalam memastikan efektivitas pengendalian pencemaran udara adalah dengan memberikan pelatihan yang memadai kepada PPPU.

Hubungi Kami :

 

Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) BNSP

Tujuan Pelatihan :

  1. Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber udara yang tercemar
  2. Peserta mampu menentukan karakteristik sumber udara yang tercemar
  3. Peserta mampu menentukan, mengoperasikan dan menyusun rencana pemantauan kualitas udara dari sumber emisi
  4. Peserta mampu megindentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
  5. Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari Emisi

Materi Training

  1. Sumber Pencemar Udara dari Emisi
  2. Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
  3. Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  4. Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  5. Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  6. Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  7. Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
  8. Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
  9. Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  10. Tindakan K3 terhadap Bahayadalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Persyaratan Sertifikasi

  1. Pas foto ukuran 3×4 1 lembar
  2. Fotokopi identitas diri (E – KTP)
  3. Fotokopi Ijasah terakhir
  4.  CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  5.  Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan langsung
  6. SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  7. D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  8. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  9. S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  10. S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan

Mengapa Memilih Optinergi?

  1. Pengalaman Teruji: Optinergi telah berhasil melatih banyak profesional di bidang lingkungan.
  2. Instruktur Ahli: Instruktur kami adalah praktisi yang memiliki pengalaman luas.
  3. Materi Komprehensif: Kurikulum pelatihan dirancang sesuai dengan standar BNSP.
  4. Pendampingan Sertifikasi: Optinergi memberikan dukungan penuh hingga peserta mendapatkan sertifikasi.
  5. Jaringan Profesional: Kesempatan untuk terhubung dengan komunitas profesional di Indonesia.

Harga dan Fasilitas Pelatihan

  • Harga Life Cycle Assessment – Evaluator* Rp 16.000.000 per peserta (termasuk biaya sertifikasi).
  • Harga Life Cycle Assessment – Pengumpul Data*Rp 15.500.000 per peserta (termasuk biaya sertifikasi).
  • Fasilitas Offline:
    • Modul pelatihan lengkap.
    • Sertifikat keikutsertaan pelatihan.
    • Sertifikasi kompetensi dari BNSP (jika lulus uji kompetensi).
    • Makan siang dan coffee break.
    • Akses ke materi digital dan studi kasus.

Hubungi Kami :

Scroll to Top